Program Mudik Gratis Mulai Dibuka Hari Ini: Kuota Terbatas, Daftar Segera, Belum Kehabisan

- Senin, 13 Maret 2023 | 09:07 WIB
Program Mudik Gratis yang digelar Kementerian Perhubungan. (Instagram @ditjen_hubdat)
Program Mudik Gratis yang digelar Kementerian Perhubungan. (Instagram @ditjen_hubdat)

 

JAKARTA, klikmedianet.com - Semenjak Covid sudah kurang lebih 2tahun disaat lebaran dilarang Mudik, kini Pemerintah telah membolehkan untuk Mudik. Program Mudik Gratis 2023 untuk menghadapi Lebaran kembali dibuka Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun pendaftaran Program Mudik Gratis mulai dibuka hari ini, 13 Maret 2023 hingga 14 April 2023 dengan kuota terbatas.

Adapun moda yang digunakan dalam Mudik Gratis adalah bus.

"Pendaftaran dibuka mulai 13 Maret sampai 14 April 2023, dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi," tulis Kemenhub dalam akun instagram @ditjen_hubdat, Senin 13 Maret 2023.

Dalam unggahan yang sama, Kemenhub juga menyertakan syarat dan ketentuan bagi pendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2023 moda bus, antara lain:


  1. 1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar seperti KTP, SIM, KK,
    2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik,
    3. Apabila peserta akan mengikuti mudik balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik.
    4. Peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik,
    5. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan,
    6. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur atau hangus. Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah.
    7. Pemerintah akan Tambah Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran di 2023.
    8. Peserta yang tidak melakukan validasi ulang tidak bisa mendaftar ulang karena NIK diblok dengan sistem agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik atau balik.
    9. Peserta yang mudik balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus,
    10. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik,
    11. Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

Masih terkait dengan mudik pada Lebaran nanti, Polri mengimbau kepada para pemudik tidak menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi, demi mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Menggunakan kendaraan sepeda motor itu saat mudik lebaran sangat riskan terhadap kecelakaan," ungkap Direktur Keselamatan dan Keamanan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, dikutip dari PMJ News.

Adapun ini merupakan dukungan terhadap langkah dan imbauan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar pemudik tidak menggunakan kendaraan roda dua.

Selama ini tingkat kecelakaan lalu lintas terutama kendaraan roda dua cukup tinggi.

Ada baiknya fasilitas yang diberikan pemerintah dengan bus, kapal, dan kereta secara gratis, bisa dimaksimalkan pemudik.

"Kami minta pemudik lebaran gunakanlah fasilitas itu daripada harus hilang nyawa. Meskipun kita tidak tau masalah nyawa itu. Masyarakat harus menyadari bahwa pemerintah bertujuan baik," kata Ery.***

Sumber : https://www.suaramerdeka.com/nasional/047970325/asyik-program-mudik-gratis-mulai-dibuka-hari-ini-kuota-terbatas-cek-syarat-dan-ketentuan-sebelum-daftar

Editor: Novis Pawarman,S.Pd

Tags

Terkini

X